Friday, July 3, 2009

KODE PERILAKU (Pedoman Tingkah Laku Gerakan Internasional Palang Merah & Bulan Sabit Merah dan NGO dalam Operasi Bantuan Bencana)




Pedoman Tingkah Laku Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional dan NGO dalam Operasi Bantuan Bencana

Disusun oleh ICRC dan International Federation of Red Cross and Red Crescent
Societies
Tahun 1996
Daftar Isi I. Tujuan
II. Definisi
III. Pedoman Tingkah Laku (10 Prinsip Tingkah Laku)
IV. Lingkungan Kerja
Keterangan Annex 1: Rekomendasi bagi Pemerintah Negara yang Terkena
Dampak Bencana
Annex 2: Rekomendasi bagi Pemerintah Donor
Annex 3: Rekomendasi bagi Organisasi Inter-pemerintah


I. Tujuan
Pedoman tingkah laku ini bermaksud untuk menjaga standar tindakan kita. Pedoman ini tidak berisi tentang teknis operasi, seperti bagaimana cara menghitung persediaan makanan atau cara mendirikan kamp pengungsi. Melainkan, pedoman ini berusaha untuk mempertahankan standar-standar kemandirian, efektififitas, dan dampak yang dikehendaki oleh NGO (dalam bidang disaster response) dan Gerakan Palang Merah. Pedoman ini adalah suatu pedoman sukarela, dijalankan atas dasar keinginan organisasi yang menerimanya dengan maksud mempertahankan standar-standar yang tercantum dalam Pedoman ini. Dalam kasus konflik bersenjata, Pedoman Tingkah Laku ini akan diterjemahkan dan diterapkan sesuai dengan hukum perikemanusiaan internasional.

Pedoman tingkah laku akan disajikan terlebih dulu. Setelah itu ada tiga artikel tambahan, yang menggambarkan tentang lingkungan kerja yang kita dambakan, di antara pemerintah tuan rumah, pemerintah donor, dan organisasi inter-pemerintah dengan tujuan untuk memfasilitasi penyaluran bantuan kemanusiaan secara efektif.

II. Definisi-definisi
NGOs: NGOs (Non-Governmental Organizations / Organisasi Non Pemerintah) di sini mengacu pada organisasi, baik nasional maupun internasional, yang dibentuk terpisah dari pemerintah negara tempat organisasi itu didirikan.

NGHAs: Dalam teks ini, istilah Non Governmental Humanitarian Agencies (NGHAs / Lembaga Kemanusiaan Non Pemerintah) mengacu pada komponen-komponen Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional – Komite Internasional Palang Merah, Federasi Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah dan Perhimpunan-perhimpunan Nasionalnya – dan NGO lainnya seperti tertulis di atas. Pedoman ini mengacu khusus pada NGHA yang terlibat dalam bidang disaster response.

IGOs: IGOs (Inter-Governmental Organizations / Organisasi Inter-Pemerintah) mengacu pada organisasi-organisasi yang terdiri dari dua atau lebih pemerintahan. Dengan demikian termasuk di dalamnya adalah badan-badan PBB dan organisasi-organisasi regional.

Bencana: Bencana adalah kejadian buruk yang menyebabkan kematian, penderitaan parah, dan kerugian material dalam skala besar.



III. Pedoman Tingkah Laku

Prinsip-prinsip Tingkah Laku Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional dan NGOs dalam Program Bantuan Bencana

1. Kemanusiaan adalah prioritas utama

Hak untuk mendapatkan bantuan kemanusiaan, dan untuk menawarkannya, merupakan prinsip kemanusiaan dasar yang dimiliki semua orang. Sebagai bagian dari komunitas internasional, kita menyadari kewajiban kita untuk menyediakan bantuan kemanusiaan di manapun diperlukan. Oleh sebab itu kebutuhan akan akses luas terhadap populasi yang terkena dampak, merupakan hal yang sangat penting untuk dapat melaksanakan tanggung jawab itu. Motivasi utama dari tindakan kita adalah untuk mengurangi penderitaan kelompok-kelompok yang paling tidak mampu mengatasi dampak bencana. Ketika kita memberikan bantuan kemanusian, hal itu bukanlah suatu tindakan partisan atau politis dan seharusnya juga tidak dipandang seperti demikian.

2. Bantuan diberikan tanpa pertimbangan ras, kepercayaan ataupun kebangsaan dari penerima bantuan ataupun pembedaan dalam bentuk apapun. Prioritas bantuan ditentukan berdasarkan oleh kebutuhan semata.

Di manapun memungkinkan, bentuk bantuan kita akan didasarkan pada hasil assessment komprehensif atas kebutuhan dari korban bencana dan kemampuan setempat untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Dalam keseluruhan program, kita selalu akan mempertimbangan asas proporsionalitas. Penderitaan manusia di manapun juga harus dikurangi; jiwa adalah hal yang sangat berharga di manapun juga. Oleh karenanya, bantuan yang kita berikan akan mencerminkan tingkat penderitaan yang akan diatasi. Dalam pelaksanaan, kita menyadari peranan penting kaum perempuan dalam masyarakat rawan bencana dan akan memastikan agar peranan ini didukung, tidak dihilangkan, oleh program bantuan kita. Pelaksanaan kebijakan yang bersifat kesemestaan, kesamaan perlakuan dan kemandirian itu, hanya dapat berjalan efektif apabila kita dan partner kita mempunyai akses terhadap sumber bantuan yang dibutuhkan demi tersedianya bantuan yang sesuai, dan mempunyai akses yang seimbang terhadap semua korban bencana.

3. Bantuan tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik maupun agama

Bantuan kemanusiaan akan diberikan berdasarkan kebutuhan individu, keluarga dan komunitas. Tanpa bermaksud menyangkal hak NGHA untuk memegang suatu opini keagamaan atau politik tertentu, (namun) kita menegaskan bahwa bantuan kita sama sekali tidak akan tergantung dari opini apa yang dipegang oleh si penerima bantuan. Kita tidak akan mengaitkan janji ataupun distribusi bantuan kita dengan diterimanya suatu opini keagamaan ataupun opini politik tertentu.


4. Kita hendaknya berusaha untuk tidak menjadi alat kebijakan luar negeri pemerintah

NGHA adalah lembaga yang bekerja secara mandiri dari pemerintah. Untuk itulah kita merumuskan kebijakan dan strategi pelaksanaan kita sendiri dan tidak menjalankan kebijakan pemerintah manapun juga, kecuali jika memang sesuai dengan kebijakan kita sendiri. Kita tidak akan pernah dengan sengaja - atau karena keteledoran – membiarkan diri kita atau staf kita, digunakan sebagai alat untuk mengumpulkan informasi yang sensitif secara politik, militer ataupun ekonomi bagi pemerintah ataupun lembaga lainnya yang mungkin mempunyai tujuan di luar kepentingan kemanusiaan. Begitu pula,
kita juga tidak akan bertindak sebagai alat kebijakan luar negeri dari negara donor. Kita akan menggunakan bantuan yang kita dapat untuk merespon kebutuhan, dan bantuan ini tidak boleh dilakukan hanya untuk "membuang" kelebihan komoditas negara donor, ataupun juga tidak untuk kepentingan politik negara donor tertentu. Kita menghargai dan mendukung pemberian jasa dan uang secara sukarela oleh perorangan demi mendukung kerja kita dan memahami motivasi kesukarelaan di belakang bantuan semacam itu. Demi menjaga kemandirian, kita akan menghindari ketergantungan terhadap satu sumber dana saja.

5. Kita harus menghormati budaya dan kebiasaan

Kita akan berusaha untuk menghargai budaya, tatanan dan kebiasaan yang berlaku pada komunitas dan negara tempat kita bekerja.

6. Kita harus berusaha untuk membangun respon bencana sesuai kemampuan setempat

Semua orang dan komunitas – juga pada saat bencana – memiliki kemampuan dan juga kerentanan. Jika memungkinkan, kita akan menguatkan kemampuan ini dengan cara mempekerjakan staf lokal, membeli barang lokal dan dengan perusahaan setempat. Jika memungkinkan, kita akan bekerja melalui NGHA lokal sebagai mitra dalam perencanaan dan pelaksanaan, dan bekerja sama dengan pemerintah lokal apabila pantas. Prioritas tinggi diberikan pada saat pengkoordinasi respon bencana. Hal ini sebaiknya dilakukan di dalam negara bersangkutan oleh pihak-pihak yang paling terlibat dalam operasi bantuan itu, dan sebaiknya turut pula melibatkan perwakilan badan PBB yang relevan.

7. Berusaha untuk dapat melibatkan penerima bantuan dalam proses manajemen bantuan

Bantuan tidaklah boleh dipaksakan pada penerima bantuan. Bantuan dan rehabilitasi yang efektif dapat tercapai apabila penerima bantuan turut dilibatkan dalam perancangan, manajemen, dan pelaksanaan program bantuan. Kita akan berusaha untuk senantiasa melibatkan partisipasi masyarakat seluas-luasnya dalam program bantuan dan rehabilitasi kita.

8. Bantuan yang diberikan hendaknya ditujukan untuk mengurangi kerentanan terhadap bencana di masa yang akan datang, di samping juga untuk memenuhi kebutuhan pokok

Semua kegiatan bantuan berpengaruh terhadap prospek pembangunan jangka panjang, baik itu positif maupun negatif. Karenanya, kita akan berusaha untuk menjalankan program bantuan yang dapat secara aktif mengurangi kerentanan para penerima bantuan terhadap bencana di masa depan, dan juga dapat mendukung terciptanya gaya hidup yang sifatnya berkelanjutan. Kita akan menaruh perhatian besar pada aspek lingkungan dalam proses perencanaan dan manajemen program bantuan. Kita juga akan berusaha untuk mengurangi pengaruh buruk dari bantuan kemanusiaan, demi menghindari terciptanya ketergantungan jangka panjang para penerima bantuan pada bantuan dari luar.

9. Kita bertanggung jawab kepada pihak yang kita bantu maupun kepada pihak yang memberi kita sumbangan

Kita seringkali bertindak sebagai institusi penghubung antara pihak yang ingin membantu dan pihak yang membutuhkan bantuan di kala bencana. Karena itulah kita bertanggung jawab kepada kedua belah pihak. Semua kesepakatan kita dengan donor dan penerima bantuan haruslah merefleksikan sikap keterbukaan dan transparansi. Kita menyadari pentingnya laporan kegiatan, baik dari segi keuangan maupun segi kefektifitasan. Kita memahami kewajiban untuk melakukan monitoring pelaksanaan distribusi bantuan dan untuk melaksanakan assessment terhadap dampak bantuan bencana tersebut. Kita juga akan melaporkan, dengan terbuka, dampak dari kegiatan kita, dan faktor-faktor yang mengurangi maupun yang menambah dampak tersebut. Program kita akan didasarkan pada standar profesionalisme dan keahlian yang tinggi dengan tujuan meminimalisasi terbuangnya sumber daya yang berharga.

10. Dalam materi informasi, publikasi dan kegiatan promosi, kita akan menganggap para korban bencana sebagai manusia yang bermartabat, bukan sebagai obyek yang tak berdaya

Menghargai korban bencana sebagai mitra sejajar dalam bekerja tidak boleh dilupakan. Dalam memberi informasi kepada publik, kita hendaknya memberikan gambaran objektif tentang situasi bencana, di mana kemampuan dan aspirasi korban juga disampaikan dengan jelas, tidak hanya kerentanan dan ketakutan mereka. Kita akan bekerja sama dengan media demi meningkatkan kesadaran masyarakat, akan tetapi kita tidak akan membiarkan keinginan akan publisitas, baik dari dalam maupun dari luar, menjadi hal yang lebih penting daripada prinsip 'memaksimalkan keseluruhan bantuan' itu sendiri. Kita akan menghidari kompetisi dengan lembaga respon bencana lainnya dalam hal liputan media, pada situasi di mana liputan semacam itu dapat berbahaya bagi kegiatan kita ataupun bagi keamanan staf dan para penerima bantuan.

IV. Lingkungan Kerja

Setelah sepakat untuk berusaha memegang Pedoman yang disampaikan di atas, di bawah ini kami tuliskan beberapa petunjuk umum yang menggambarkan lingkungan kerja yang ingin kita lihat di antara pemerintah donor, pemerintah tuan rumah, dan organisasi inter-pemerintah –khususnya lembaga-lembaga di bawah PBB- dengan tujuan memfasilitasi partisipasi yang efektif dari NGHA dalam merespon bencana.

Petunjuk-petunjuk umum ini disampaikan sekedar sebagai pedoman. Petunjuk-petunjuk ini tidaklah mengikat secara hukum, ataupun bahwa kami berharap agar pemerintah dan INGO menyatakan persetujuan mereka dengan menandatangani suatu dokumen, meskipun mungkin hal ini dapat menjadi tujuan yang dapat dicapai di masa depan. Petunjuk-petunjuk ini disampaikan dalam semangat keterbukaan dan kerja sama agar rekan-rekan kita paham tentang hubungan ideal yang ingin kita peroleh bersama mereka.

Catatan

Pedoman tingkah laku ini didukung oleh: Caritas Internationalis*, Catholic Relief Services*, The International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies*, International Save the Children Alliance*, Lutheran World Federation*, Oxfam*, The World Council of Churches*, The International Committee of the Red Cross.
(* anggota-anggota Steering Committee for Humanitarian Response)

No comments:

Post a Comment